Minggu, 20 Mei 2012

Istilah dan Definisi Rumah dan Bangunan Gedung Tahan Gempa


Istilah dan Definisi Rumah dan Bangunan Gedung Tahan Gempa :

Rumah sederhana adalah bangunan rumah layak huni yang bagian huniannya berada langsung di atas permukaan tanah, berupa rumah tunggal, rumah kopel dan rumah deret. Harganya terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah dan sedang. Luas lantai bangunan tidak lebih dari 70 m2, yang dibangun di atas tanah dengan luas kaveling 54 m2 sampai dengan 200 m2.  

Rumah bertingkat adalah rumah tinggal berlantai dua (2) atau lebih,  rumah susun (rusun) baik untuk golongan berpenghasilan rendah (rumah susun sederhana sewa), golongan berpenghasilan menengah (rumah susun sederhana) maupun golongan berpenghasilan atas (rumah susun mewah ˜ apartemen)

Bangunan gedung sederhana adalah bangunan gedung dengan karakter sederhana serta memiliki kompleksitas dan teknologi sederhana, klasifikasi:

  • Gedung kantor yang sudah ada disain prototipenya, ataubangunan gedung kantor dengan jumlah lantai s.d. lantai 2 dengan luas sampai dengan 500m2.
  • Gedung pelayanan kesehatan: puskesmas;
  • Gedung pendidikan tingkat dasar dan/atau lanjutan dengan jumlah lantai s.d. 2 lantai.
Bangunan gedung bertingkat adalah bangunan gedung berlantai lebih dari 2 (dua).

Dinding pemikul beban adalah dinding yang diperkuat dengan kerangka (frame ) dari kayu atau beton bertulang yang berfungsisebagai pemikul beban-beban yang diakibatkan oleh beban sendiri, beban gempa  atau beban angin.

Kerangka pemikul beban adalah kerangka baik yang dibuat dari kayu, beton bertulang dan baja yang difungsikan untuk memikul beban-beban yang diakibatkan oleh angin atau gempa.

Dinding partisi adalah dinding dari bahan pasangan maupun panel kayu atau panel bahan lainnya yang tidak digunakan sebagai pemikul beban.

Beban gempa adalah beban gempa statik ekuivalen, yaitu yang menirukan beban gempa sesungguhnya akibat gerakan tanah.

Daktilitas adalah kemampuan struktur bangunan gedung untuk mempertahankan kekuatan dan kekakuan yang cukup, sehingga struktur gedung tersebut tetap berdiri walaupun sudah berada dalam kondisi di ambang keruntuhan.

Perencanaan adalah penerapan cara perhitungan atau percobaan yang rasional sesuai dengan prinsip-prinsip mekanika struktur yang lazim. 

Kelenturan adalah kemampuan untuk mengalami lentur yang cukup besar tanpa runtuh.

Ketahanan adalah kemampuan struktur untuk mengalami kerusakan berat tanpa runtuh sama sekali.

Perbaikan arsitektur adalah perbaikan elemen arsitektur bangunan gedung sehingga ruang dan perlengkapan/peralatan dapat berfungsi kembali.

Restorasi adalah perbaikan pada elemen-elemen struktur penahan beban.

Perkuatan (strenghtening) adalah perbaikan yang bertujuan untuk meningkatkan kekuatan struktur bangunan gedung.  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar