Pengaruh
Gempa Rencana harus dikalikan dengan suatu Faktor Keutamaan (I) menurut
persamaan :
I = I1.I2
Dimana
I1 adalah Faktor Keutamaan untuk menyesuaikan periode ulang gempa
berkaitan dengan penyesuaian probabilitas terjadinya gempa selama umur rencana
dari gedung. Sedangkan I2 adalah Faktor Keutamaan untuk menyesuaikan
umur rencana dari gedung tersebut (SNI 03-1726, 2003).
Besarnya
beban Gempa Rencana yang direncanakan untuk berbagai kategori bangunan gedung,
tergantung pada probabilitas terjadinya keruntuhan struktur bangunan selama
umur rencana yang diharapkan. Karena gedung perkantoran merupakan bangunan yang
memiliki fungsi biasa, serta dengan asumsi probabilitas terjadinya gempa tersebut
selama kurun waktu umur gedung adalah 10 %, maka berlaku I1 = 1,0.
Gedung-gedung
dengan jumlah tingkat sampai 10 lantai, pada umumnya mempunyai umur kurang dari
50 tahun, sehingga I2 < 1 hal ini disebabkan karena periode ulang
gempa kurang dari 500 tahun. Gedung-gedung dengan jumlah tingkat lebih dari 30
lantai, monumen dan bangunan monumental, mempunyai masa layan yang panjang,
sehingga I2 > 1 karena periode ulang gempa tersebut adalah lebih
dari 500 tahun. Pada contoh ini, bangunan perkantoran direncanakan mempunyai
umur rencana 50 tahun, dengan demikian I2 = 1. Untuk bangunan gedung
perkantoran dari Tabel dibawah didapatkan harga Faktor Keutamaan I = 1.
Faktor Keutamaan Gedung |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar