I.
Perencanaan Pondasi
II. Rumus Daya Dukung Tanah
Dalam menentukan
perencanaan pondasi suatu bangunan ada 2 hal yang harus diperhatikan pada tanah bagian
bawah pondasi :
Ø
Daya dukung tanah yang diizinkan.
Ø
Besarnya penurunan
pondasi
2 Faktor diatas menentukan
stabilitas bangunan yang berdiri. Tegangan akibat adanya bangunan diatas harus mampu dipikul
oleh lapisan tanah dibawah pondasi
dan harus aman dari keruntuhan.
Dalam hitungan daya dukung
umumnya digunakan faktor aman 3 (sf 3). Besarnya penurunan pondasi
bangunan tidak boleh melebihi batas toleransi. khususnya penurunan
yang tidak seragam (defferential settlement) harus tidak mengakibatkan kerusakan pada struktur. Pondasi harus diletakkan
pada kedalaman yang cukup untuk menanggulangi
resiko erosi permukaan, kembang susut tanah dan
gangguan permukaan lainnya.
II. Rumus Daya Dukung Tanah
Banyak rumus
yang dapat dipakai untuk mendisain Pondasi. Pilihan yang dipakai sangat tergantung dari kebiasaan seseorang dalam perencanaan pondasi dan data-data tanah yang tersedia. Kami hanya akan membatasi
pada rumus pondasi
dangkal dan pondasi dalam
tunggal. Kedua jenis pondasi ini sering ditemui
di lapangan.
Peck
dkk membedakan pondasi dalam dan
pondasi dangkal dari nilai
kedalaman (Df/B):
v
Df/B > 4 : Pondasi
dalam
v
Df/B ≤ 1 : Pondasi Dangkal
Dimana
Df : Nilai
Kedalaman Pondasi
B : Lebar Pondasi
1. Menentukan daya
dukung pondasi Dangkal
Daya dukung
ultimit (ultimit bearing
capacity/qult) didefinisikan
sebagai beban maksimum
per satuan luas dimana tanah masih
dapat mendukung beban tanpa mengalami
keruntuhan.
- Rumus Terzaghi
(Bila memakai data pengujian Laboratorium)
qult = C.Nc + γb.Nq.Df + 0,5.γb.B.Nγ
dimana :
qult = Daya Dukung Ultimit Pondasi
C = Cohesi Tanah
γb = Berat Volume
Tanah
Df = Kedalaman Dasar Pondasi
B = Lebar
Pondasi dianggap 1,00 meter
Nc, Nq, Nγ =
Faktor daya dukung Terzaghi ditentukan oleh besar sudut
geser dalam
Setelah kita mendapatkan nilai daya dukung Ultimit Tanah (qult) , Langkah selanjutnya menghitung daya dukung
ijin Tanah yaitu :
q = qult / Sf
dimana :
q = Daya Dukung ijin Tanah
qult = Daya Dukung Tanah Ultimit
Sf = Faktor Keamanan biasanya
nilainya diambil 3
- Rumus
Meyerhof
Bila memakai data pengujian Sondir
qult
= qc. B. (1 + D/B).
1/40
Dimana :
qult = Daya
Dukung Ultimit Tanah
qC = Nilai Conus
B = Lebar Pondasi (dianggap 1 meter)
D= Kedalaman Dasar Pondasi
Setelah kita mendapatkan nilai daya dukung
Ultimit Tanah (qult) , Langkah selanjutnya menghitung daya dukung ijin
tanah yaitu :
q = qult / Sf
dimana :
q = Daya Dukung ijin tanah
qult = Daya Dukung Tanah Ultimit
Sf = Faktor Keamanan biasanya nilainya diambil 3
Daya dukung ijin tanah dapat juga
dihitung langsung dengan cara :
q = qc/40 (untuk besaran B sembarang)
dimana :
q
= Daya Dukung ijin tanah
qc = Nilai Konus
2.
Menentukan daya
dukung pondasi Dalam
Daya dukung
pondasi dalam merupakan penggabungan dua kekuatan daya
dukung, yaitu daya dukung ujung
(qe) dan daya dukung lekatan
(qs)
B. Rumus
Daya Dukung ujung tiang
P = qc. A. + JHF. O
3 5
dimana :
P
= Daya Dukung Tiang
qc =
Nilai Konus
A =
Luas Penampang Tiang
JHF = Nilai Hambatan Lekat per pias
O = Keliling Tiang
3 & 5 =
Koefisien Keamanan
B. Rumus Daya Dukung ujung tiang
metode LCPC, 1991
qe = qc.
Kc. Ap
dimana :
qe
= Daya Dukung ujung tiang
qc = Nilai Konus
Kc = Faktor Nilai Konus (lihat tabel 2.2.1)
Ap = Luas penampang ujung tiang
a.
Rumus Daya Dukung lekatan (qs)
qs = .JHp.
As
dimana :
qs = Daya Dukung lekatan
JHP = Nilai Hambatan Pelekat (dari uji Sondir)
As = Selimut
tiang
b.
Rumus Daya Dukung Batas dan Daya dukung ijin
qult =
qe +.qs
Dimana :
qult = Daya Dukung Tanah Ultimit
qe = Daya
Dukung Ujung Tiang
qs = Daya Dukung Lekatan
Setelah kita mendapatkan nilai daya dukung
Ultimit Tanah (qult) , Langkah selanjutnya menghitung daya dukung ijin
tanah yaitu :
q = qult / Sf
dimana :
q = Daya Dukung ijin tanah
Sf = Faktor Keamanan biasanya
nilainya diambil 3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar